Jumat, 02 Juli 2010

Pencairan Dana SPP Program 2010


Pelaksanaan Program PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Rawalo sudah memasuki tahapan pencairan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan ( SPP ) untuk masing- masing desa. Berdasarkan pada pengajuan Rencana Penggunaan Dana ( RPD ) yang diajukan oleh TPK masing-masing desa dan telah diteliti keabsahan administrasinya, maka dana siap untuk digulirkan sesuai pengajuannnya. Pencairan dana SPP tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menambah permodalan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori rumah tangga miskin ( RTM ) yang memiliki usaha minimal telah berjalan selama 1 tahun. Pinjaman dana SPP tersebut berkisar antara 1 juta hingga 3 juta rupiah dengan persyaratan yang sangat lunak dan tanpa adanya agunan/ jaminan yang memberatkan calon peminjam. Dan hal tersebut berbeda dengan perbankan atau pun lembaga keuangan yang lainnya. Tanggung renteng adalah jaminannya. Tanggung renteng adalah tanggungan bersama- sama bagi anggota kelompok apabila ada salah satu anggota kelompok SPP yang masih belum bisa mengangsur. Dengan bunga/ jasa pengembalian SPP ke Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di kecamatan adalah 18% per tahun atau 1,5% per bulan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More