Tentang Kami

PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Rawalo dimulai pada awal tahun 2009. Pondasi untuk membangun PNPM Mandiri Perdesaan ditujukan untuk sembilan desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Rawalo. Bentuk nyata dari implementasi kesatuan kerjasama sembilan desa dikukuhkan dengan penandatangan Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ). 
Awal Juli tahun 2009, tepatnya pada tanggal 2 Juli 2009 dibentuklah satuan unit kerja yang rencananya akan mengelola semua kegiatan. Satuan unit kerja tersebut yaitu Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) yang bermarkas di Kantor Kecamatan. Proses awal hingga terbentuknya UPK melalui beberapa tahapan. Sesuai dengan prosedur dan tata aturan yang mengacu pada petunjuk teknis operasional, maka terjaring 3 orang terbaik putra- putri Kecamatan Rawalo. 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More