Selasa, 01 Juni 2010

PNPM-MP Di Kecamatan Rawalo


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, merupakan salah satu program pemerintah yang menitik beratkan pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran yang berbasis pengembangan melalui pendekatan tingkat wilayah kecamatan.

Sasaran dan tujuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ini sangat jelas yaitu kelompok sasarannya adalah Rumah Tangga Miskin (RTM). Pengelolaan dari kegiatan program adalah masyarakat. Pelaku program adalah perwakilan masyarakat yang dipilih melalui forum Musyawarah Antar Desa. Salah satu perwakilan masyarakat dalam Forum MAD adalah Kepala Desa.

Dengan pengelolaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) oleh masyarakat sendiri diharapkan program akan dapat berlangsung dan berkelanjutan, sehingga tujuan jangka panjang dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam setiap proses pembangunan akan dicapai. Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan diperlukan pelaku-pelaku program yang mampu mengelola program dan mempunyai sikap mental yang baik. Disinilah posisi Kepala Desa sangat strategis, dimana Fungsi Kades adalah sebagai pembina dan pengendali kelancaran serta keberhasilan pelaksanaan PNPM di desa. Dengan kemampuan yang dimiliki oleh Kades serta sikap mental yang baik, diharapkan rumah tangga miskin akan mendapatkan pemihakan, pendampingan, serta permodalan yang sesuai dengan aspirasinya yang dituangkan dalam forum-forum musyawarah pada tingkatannya

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More